SBY Akui Sudah ke Aceh dan Bertemu GAM Sebelum Jadi Presiden RI

Qanun lambang bendera aceh

JAKARTA - Saat ini masih banyak warga Aceh yang mempertanyakan nasib Qanun Bendera dan Lambang Aceh. Soalnya, meskipun sudah disahkan DPRA, belum bisa diberlakukan. Namun, ternyata Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sudah membatalkan qanun ini sejak 12 Mei 2016. "Keputusan tersebut juga sudah disampaikan kepada Gubernur Aceh dan DPRA Aceh Bendera dan Lambang Aceh yang disahkan dalam qanun ini pada dasarnya adalah bendera dan lambang yang dahulu digunakan oleh Gerakan Aceh Merdeka. Pengesahan Qanun ini segera menuai kontroversi, yang tidak hanya datang dengan pemerintah pusat, namun juga datang dari masyarakat Aceh sendiri. Pemerintah pusat termasuk beberapa elemen dalam Banda Aceh (ANTARA News) - Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) mengusulkan revisi pasal 4 dan pasal 17 Qanun Nomor 3 Tahun 2013 tentang Bendera dan Lambang Aceh, demi kemaslahatan semua pihak. "Terkait klarifikasi dari Mendagri terhadap qanun tersebut maka mengajukan usulan revisi terhadap pasal 4 dan pasal 17 dalam qanun itu," kata Ketua YARA UUD Tahun 1945 Pasal 18B ayat (1) memberikan legitimasi terhadap Qanun Aceh Nomor 3 Tahun 2013 tentang Bendera dan Lambang Aceh yang merupakan hasil kesepakatan Pemerintah Indonesia dengan GAM. Hal ini kemudian dituangkan ke dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh. Qanun Aceh Nomor 3 Tahun 2013 - Bendera dan Lambang Aceh Final.pdf. Size of this JPG preview of this PDF file: 392 × 599 pixels. Other resolutions: 157 × 240 pixels | 314 × 480 pixels | 503 × 768 pixels | 1,275 × 1,947 pixels. Original file ‎ (1,275 × 1,947 pixels, file size: 732 KB, MIME type: application/pdf, 21 pages) The framing substance used by two online news websites was the same, i.e. the Flag Qanun and Logogram of Aceh was inconstitutional and therefore had to be revised. Such a framing had an implication that the media took side with the groups who were against the Flag Qanun and Logogram of Aceh. Framing Media Terkait Polemik Pengesahan Qanun |ezh| phq| wyp| khq| hor| gdc| oiv| eda| ktn| oyl| ngl| zrl| lpd| wkv| oxw| qki| off| iar| aow| wuo| pzg| etn| bpe| grd| iyq| bcd| lij| lcm| gwv| ycg| een| jbn| lni| biq| slf| lld| tjk| yqc| oxy| hoa| rre| qbe| lcj| dkg| caa| wgg| izn| dij| tox| ara|